Warga Minta Revitalisasi Waduk Darma Dihentikan

Citrust.id – Proyek Provinsi Jawa Barat dan revitalisasi Objek Wisata Waduk Darma di kuningan, mendapat reaksi warga. Praktisi hukum yang juga warga Desa Cikupa Kecamatan Darma, Dadan Somantri Indra Santana, mempertanyakan benarkah revitalisasi Waduk Darma ini akan membawa berkah bagi masyarakat sekitar?

“revitalisasi Waduk Darma yang akan dijadikan destinasi wisata Internasional dari awal dianggap “gagal”. Hal ini dikarenakan sosialisasi tahap awal yang seharusnya dilakukan pemerintah untuk menjelaskan tentang rencana tersebut tidak dilakukan secara serius dan tidak maksimal,” tegasnya.

Pemangku kebijkan, kata Dadan, tidak akan merasakan apa yang dirasakan warga sekitar setelah destinasi Waduk Darma ini setelah selesai dikembangkan. Kalau hanya dampak positif yang akan dirasakan mungkin ini tidak akan jadi masalah bahkan menjadi harapan seluruh warga, tapi jika sebalikya, ketika dampak yang muncul adalah dampak negatif, siapa yang akan bertanggungjawab ?

“Jangan sampai hal ini terjadi seperti Waduk Cileuweung, yang hingga saat ini masyarakat sekitar belum mendapat kepastian atas nasibnya karena program pemerintah yang niatnya ingin memajukan dan mensejahterakan masyarakat namun pada faktanya malah terbalik,” ujar Dadan.

Pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini mengungkapkan rasa khawatirnya jika revitalisasi tersebut telah selesai dilakukan akan berdampak negatif bagi kehidupan warga sekitar Waduk Darma, seperti pergeseran kebudayaan yang berdampak pada degradasi moral yang akan menimpa pada generasi penerus yang ada disekitar pengembangan Destinasi Wisata Waduk Darma.

“Bagaimana kalau pertumbuhan ekonomi kami justru semakin terpuruk karena kami hanya menjadi penonton saja dalam pertumbuhan ekonomi tersebut karena ekonomi kafitalis sedang menjadi trending saat ini ? Bagaimana kalau usaha kami yang sudah ada disekitar Waduk Darma ini ikut tergerus dan akhirnya gulung tikar karena tidak ada solusi dan kalah bersaing ? Bagaimana kalau kedepan anak cucu kami lebih memilih nongkrong di Waduk Darma daripada mengaji di pesantren pesantren yang selama ini sudah menjadi ikon kecamatan darma sebagai daerah santri ? Bagaimana kalau, bagaimana kalau ? masih banyak pertanyaan dan kekhawatiran dalam benak saya,” beber Dadan.

BACA JUGA:  Momen Pergantian Tahun Diwarnai Aksi Perusakan Rumah Warga

Dadan meminta kepada pemerintah daerah untuk menghentikan sementara program ini sebelum semuanya jelas. Dadan pun mempertanyakan payung hukum yang akan mengatur ketika revitalisasi ini selesai.

“Apakah pemerintah daerah bisa memberikan jaminan tidak akan terjadi hal-hal yang kami khawatirkan. Ketika ini terjadi, kami tidak akan tinggal diam saja kemungkinan kami akan menempuh jalur hukum baik hukum positif yang berlaku di negara kita maupun hukum adat yang berlaku pada masyarakat Darma khususnya,” pungkas Dadan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *