oleh

Walikota Sarankan Salat Idulfitri di Rumah, Jika di Masjid Harus Penuhi Syarat Ini

Citrust.id – Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Cirebon untuk salat Idulfitri di rumah saja. Hal ini untuk mengantisipasi pertumbuhan kasus Covid-19.

“Disarankan salat Idulfitri di rumah masing-masing saja. Hukumnya kan sunah, sama seperti tarawih. Semua ritual keagamaan yang tidak wajib, mohon untuk bisa dikendalikan,” kata Azis, Senin (3/5) siang, di Balaikota Cirebon.

Azis juga mengatakan, bahwa menjaga kesehatan dan keselamatan warga adalah wajib, sehingga harus didahulukan. “Kita harus mendahulukan yang sifatnya wajib, seperti menjaga kesehatan tubuh dari paparan virus,” jelasnya

Meski demikian, Azis juga meminta kepada masyarakat yang melaksanakan salat Idulfitri di masjid maupun lapangan agar menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Terutama 50 persen kapasitas jemaah dalam masjid diutamakan.

“Kalau pemkot kemungkinan tidak menyelenggarakan salat Idulfitri di Masjid Raya Attaqwa,” tegasnya.

Sebelum menetapkan surat edaran terkait salat Idulfitri, Azis mengaku akan bertemu dengan pengurus masjid dan MUI Kota Cirebon untuk membahas aturan secara rinci.

“Minimalnya ada pertemuan dan pemberitahuan agar tidak salah paham. Jika zona hijau silakan dilaksanakan dengan setengah kapasitas, apabila merah tidak boleh,” kata dia. (Aming)

Komentar