Wali Kota Cirebon Lantik Pejabat Fungsional dan PPPK

  • Bagikan

Citrust.id – Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH, melantik 33 Pejabat Fungsional dan 44 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon, Senin (22/2).

Penyerahan SK pengangkatan PPPK formasi tahun 2019 itu merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Kebutuhan ASN yang mendesak yang menjadi prioritas pemerintah adalah untuk pemenuhan guru dan penyuluh pertanian. Jabatan-Jabatan prioritas tersebut saat ini sudah banyak terisi nonPNS yang telah berusia di atas 35 tahun.

Perekrutan ASN melalui skema PPPK tahap I diharapkan menjadi solusi diangkatnya pegawai-pegawai non PNS tersebut menjadi ASN. Mereka menempati bidang yang sesuai dengan disiplin ilmu masing-masing.

Dalam sambutannya, Azis menyampaikan, jabatan merupakan amanat yang harus diemban, disyukuri dan dipelihara dengan baik.

“Setiap kali melangkahkan kaki dari rumah ke tempat kerja, niatkan untuk pengabdian serta bekerja dengan ikhlas,” ujarnya.

Tidak semua orang bisa menjadi ASN. Yang sudah dilantik hari ini diminta untuk tiada putus mengucapkan syukur atas nikmat Allah SWT yang telah diberikan.

“Caranya dengan bekerja yang baik dan ikhlas untuk masyarakat Kota Cirebon. Jadilah ASN yang memiliki kepribadian baik,” ungkap Azis. (Haris)

BACA JUGA:  Yoseph Umarhadi Berikan Bantuan Satu Unit Bus ke Unswagati Cirebon
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *