Tunggu Perda Rampung, Reklame Cirebon Segera Ditertibkan

CIREBON (CT) – Masalah reklame di Kota Cirebon memang menjadi masalah yang sulit ditertibkan. Pemkot Cirebon sendiri rencananya akan menertibkan reklame yang ada di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL),  Senin (08/08).

Namun, Walikota Cirebon, Nasrudin Azis berdalih, pembersihan reklame tinggal menunggu perda untuk menentukan teknis penertiban. Nantinya, reklame yang ada di jalan protokol dilarang untuk memperpanjang izin reklame.

Teknis yang menjadi masalah adalah masih adanya reklame yang izinnya belum habis di sepanjang jalan protokol tersebut. Apakah nantinya penertiban dilakukan secara berjangka sembari menunggu izin reklame habis, atau ditertibkan seluruhnya dengan kompensasi pengembalian uang izin yang masih tersisa.

“Pemkot ingin melakukan penataan ulang dan penertiban reklame di Kota Cirebon, jadi tidak boleh memperpanjang izin,” kata Azis.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Asep Dedi pun geram dengan makin menjamurnya reklame di jalan protokol Kota Cirebon.

“Saya gemes ya lihatnya, masih banyak izin reklame yang harusnya enggak diperpanjang, malah terus diperpanjang,” keluh Asep. (Wilda)

BACA JUGA:  Revisi Perda Tata Ruang Wilayah Sudah di Tangan BKPRD Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *