Revisi Perda Tata Ruang Wilayah Sudah di Tangan BKPRD Jabar

Cirebontrust.com – Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa menegaskan saat ini pihaknya menegaskan terkait revisi Perda tentang Tata Ruang Wilayah telah ada di tangan Badan Koordinasi Perencanaan Daerah Jawa Barat.

Hasil pembahasan di DPRD, menurutnya telah dikirimkan kepada BKPRD Jabar pada dua minggu yang lalu. Menurutnya, ada kawasan strategis provinsi yang perlu disinkronkan melalui perda tersebut.

“Namun, pembahasannya telah selesai di tangan kami pada bulan lalu, sekitar dua minggu yang kami telah mengirimkannya ke BKPRD,” ucap Mustofa, Selasa (24/01).

Menurutnya, selama ini masyarakat kerap mempertanyakan pembahasan revisi tersebut, karena revisi Perda RTRW bisa dibilang sedang ditunggu banyak pihak.

Di antaranya, untuk melegitimasi sejumlah perizinan para investor yang berniat menanamkan modalnya di Kabupaten Cirebon.

“Saya sadar revisi perda ini, memang sedang ditunggu banyak pihak, tapi saya minta mereka sabar dulu. Kalaupun pembahasan revisi ini di DPRD di 2016 mengalami keterlambatan, saya tegaskan tidak semudah itu kami membahasnya karena harus saling sinkron setiap hal yang dimasukkan ke dalam revisi tersebut,” ucap Mustofa.

Maka untuk saat ini, tambah Mustofa tugas DPRD sebenarnya sudah selesai untuk pembahasan revisi tersebut. (Iskandar)

BACA JUGA:  Merinding... Ini SMS Supyadi, Pendaki yang Tersesat di Gunung Semeru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *