oleh

Tujuh Pelaku Curanmor di Kab. Cirebon Ditangkap Polisi

Cirebontrust.com – Anggota Unit Reskrim Polsek Weru Polres Cirebon berhasil menangkap tujuh pelaku pencurian kendaraan bermotor di sejumlah tempat di Kabupaten Cirebon.

Wakapolres Cirebon Kompol Boni Facius Surano dalam gelar perkaranya di Mapolsek Weru mengatakan, setelah dilakukan pengembangan ke beberapa titik, dari hasil kerja keras anggota Polsek Weru selama kurang lebih 6 bulan sejak Agustus 2016 lalu, akhirnya kasus curanmor berhasil diungkap.

“Butuh kerja keras untuk melakukan penyelidikan tersebut. Ini adalah hasil pengembangan dari tertangkapnya pelaku berinisial LP yang Agustus lalu tertangkap. Kemudian kita kembangkan sampai ke tiga TKP, dengan jumlah tersangka empat, dan tiga tersangka lainnya sebagai penadah,” Kata Wakapolres Cirebon.

Sementara Kapolsek Weru, Kompol MH. Dardak mengatakan bahwa keberhasilan tersebut tidak lain sebagai bentuk pelaksanaan tugas kepolisian sebagai Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan kepada masyarakat, terutama untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Dari kasus tersebut, kita sita tiga motor hasil kejahatan yaitu sepeda motor Satria FU, Jupiter MX dan Honda Beat. Untuk pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancamana maksimal 15 tahun penjara, dan penadahnya kami ancam hukuman maksimal 4 tahun penjara,” ujarnya. (Johan)

Komentar