Cirebontrust.com – Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW), Fitriah (30) warga Desa Babakan Losari, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon yang menjadi korban penjualan manusia atau human trafficking merenbek minta dipulangkan, Jum’at (26/08).
Hal itu digehaui dari hasil rekaman percakapan antara Fitria dengan keluarganya, dia ingin cepat pulang ke Indonesia. Korban mengaku meski dalam keadaan sakit, dirinya tetap dipaksa untuk bekerja oleh agen.
Agen juga memaksa, jika korban ingin pulang harus bekerja selama 4 sampai 5 bulan terlebih dahulu. Jika ingin pulang saat ini, agen minta tebusan sejumlah uang dari keluarganya yang berada di Indonesia.
“Ingin cepat pulang. Dipaksa kerja terus, meski sakit-sakitan terus,” ungkap Fitriah merengek.
Korban pun sempat menerangkan pelaku yang membawa dirinya hingga terbang ke Tiongkok.
Menurut keterangan korban, dirinya dibawa oleh Ani warga Babakan Losari Lor, ke Annisa agen atau penyalur yang menerbangkannya ke negeri Tirai Bambu tersebut.
Sementara, ayah korban, Salmun membenarkan adanya permintaan tebusan dari agen, untuk anaknya supaya pulang.
“Mereka minta uang tebusan Rp. 40 juta, terus kemudian turun Rp. 20 juta. Ya saya bingung, saya nggak punya uang sebanyak itu,” ungkapnya. (Riky Sonia)