Tindaklanjuti Keluhan Warga, Komisi C Sidak ke Puskesmas Larangan

  • Bagikan

CIREBON (CT) – Komisi C DPRD Kota Cirebon, menggelar Inspeksi Dadakan (Sidak) ke Puskesmas Larangan di Jalan Ciremai Permunas Kota Cirebon, Selasa (30/12).

Sidak yang diselenggarakan Komisi C tersebut untuk menindaklanjuti banyaknya keluhan warga yang akhir tahun ini mengeluh kepada Komisi C tentang Puskesmas Larangan, karena terlambatnya pelayanan puskesmas dan jam pulang kerja yang tidak pada waktunya. Sedangkan, Puskesmas tersebut menjadi Puskesmas The Big atau Puskesmas rujukan Dinas Kesehatan.

Saat Komisi C sidak sampai tempat tujuan, pihak puskesmas sempat kaget dengan kedatangannya Komisi C. Tapi berbeda dengan pihak puskesmas, Komisi C mendapatkan antusias dari warga yang sedang menunggu antrian.

Saat datang di Puskesmas, Komisi C langsung bercengkrama dengan pasien puskesmas. Ina, warga Kecapi mengakui dirinya sudah menunggu dari pagi, tapi sampai siang ini Ina belum dipanggil dengan dokter.

“Dari pagi sudah datang, tapi belum dipangil,” Ina.

Pantauan CT, Puskesmas tersebut dalam suasana sepi dan tidak banyak pasien. Namun anehnya, pasien yang datang dari pagi tersebut tidak segera ditangani.

Jafarudin selaku salah satu anggota Komisi C menyayangkan mengapa ini terjadi, baginya, hal tersebut sangat disayangkan, mengingat status Puskesmas Larangan menjadi puskesmas rujukan.

“Hal tersebut harus diperbaiki pihak puskesmas, agar bisa lebih baik dan harus segera di benahi juga sistem pelayanannya,” ucap Jafarudin.

Dr. Lili Ekomiati Ningsih, Kepala UPTD Puskesmas larangan mengungkapkan akan segera membenahi sistem pelayanan agar bisa selalu gerak cepat. Sistem yang berlaku sekarang masih menggunakan kartu antri sehingga pasien antri dengan menggunakan kartu antri tersebut.

“Kami akan mempercepat pelayanan, dan akan mengistimewakan pasien dengan kenyamanan,” ucapnya. (CT-121)

BACA JUGA:  Sejumlah Kiayi dan Santri Desak Pemerintah Tetapkan Pahlawan Nasional kepada Ulama Berjuang
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *