Tiga Preman Pemalak Sopir Truk Diciduk Polisi 

Citrust.id – Polsek Sukahaji mengamankan tiga preman pemalak sopir truk, dalam razia premanisme di jalan lintas Desa Ciomas dan Desa Padahanten, Rabu (5/4/2023).

Razia itu sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat dan sopir truk, terkait aksi pungutan liar (pungli) yang marak di pinggir jalan raya.

Dalam razia tersebut, polisi mengamankan tiga preman pemalak atau pelaku pungli yang meresahkan pengguna jalan di jalan Ciomas-Padahanten.

Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka AKP Rudy Djunardi mengatakan, tiga orang yang diamankan tersebut, yakni RR (25) dan S (23), masing-masing warga Desa Ciomas. Satu lagi, yakni J (62), warga Desa Paniis.

“Mereka kami amankan saat sedang melakukan pungli di jalanan terhadap para sopir,” ungkapnya.

Aksi para pelaku pungli itu menjadi keluhan banyak pihak, seperti para sopir truk ekspedisi. Para pelaku selalu meminta uang secara paksa kepada para sopir.

Mereka berpura-pura memperbaiki jalan rusak dan memintai uang terhadap kendaraan yang lewat. (Abduh)

BACA JUGA:  Melalui Donasi JKN, PT Dharma Choeriah Wujudkan Kepedulian di Bidang Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *