Terverifikasi KPK, Ini Jumlah Kekayaan Dua Paslon di Pilkada Kota Cirebon 2018

Citrust.id – Dua pasangan calon (Paslon) walikota dan wakil walikota Cirebon yang mendaftarkan diri melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah terverifikasi dan datanya bisa diakses langsung melalui situs KPK.

Berdasarkan laporan kekayaan tersebut, dua Paslon Pilkada 2018 di Kota Cirebon, Nasrudin Azis-Eti Herawati (Pasti) dan Pasangan Bamunas Setiawan Budiman-Effendi Edo, adalah sebagai berikut:

Bamunas Setiawan Budiman: Rp37.157.179.680.
Effendi Edo: Rp4.068.737.000.

Nasrudin Azis: Rp1.755.000.000,
Eti Herawati : Rp11.873.265.000.

Daftar kekayan tersebut tertera sebagai bentuk laporan yang diberikan oleh para calon pemimpin daerah kepada KPK, sebagai bentuk laporan yang akan diperiksa oleh KPK, baik itu sebelum, selama dan sesudah menjabat sesuai dengan Peraturan negara yang diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 Tentang penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme.

Hal tersebut juga berdasar pada Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta kekayaan penyelenggara Negara. /citrust.id

BACA JUGA:  Jelang Pilkada Serentak 2018, KPUD Majalengka Gelar Sosialisasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *