CIREBON (CT) – Tiga remaja warga Cirebon, ditangkap Satnarkoba Polres Cirebon Kota, atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu. Satu tersangka berinisial Rd, ternyata diketahui merupakan keponakan salah satu pimpinan DPRD Kota Cirebon.
Rd tinggal di Desa Suci Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Selain Rd, polisi juga menangkap Ad yang tak lain anak mantan anggota DPRD Kota Cirebon. Satu tersangka lain yang belum diketahui identitasnya. Ketiganya ditangkap 13 November 2014 lalu.
Keterlibatan ketiga remaja dalam dugaan kepemilikan sabu itu, diketahui berdasarkan keterangan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Badan Narkotika (BNN) Kota Cirebon DR Ilyas SH MH.
Kepada wartawan, Ilyas mengaku pernah diminta oleh salah satu unsur pimpinan DPRD Kota Cirebon, untuk memberikan advokasi terhadap keponakannya yang tengah tersangkut kasus hukum berupa dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram.
“Saya sudah dimintai tolong oleh pihak keluarga untuk mengadvokasi ketiganya,” kata Ilyas ketika ditemui wartawan di Sumber, Kamis (26/11).
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Dani Kustoni ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan ketiga tersangka tersebut. “Hingga kini masih proses penyidikan, dan yang pasti tiga orang itu (tersangka,red) sudah satu minggu lebih ditahan,” kata kapolres. (CT-114)