Tekan Penyebaran Covid-19, Wali Kota Bentuk Satgas Alun-Alun Kejaksan

Citrust.id – Tekan penyebaran Covid-19, Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon akan membuat satuan tugas (satgas) pengawas Alun-Alun Kejaksan.

Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, mengatakan, dirinya sudah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk membentuk satgas pengawas Alun-alun Kejaksan. Dengan demikian, keramaian yang selama ini terjadi di alun-alun bisa dikendalikan. Azis juga berterima kasih atas tingginya animo masyarakat menikmati keindahan alun-alun.

“Selama tiga malam, saya datang langsung dan mengawasi Alun-Alun Kejaksan. Namun, pada masa pandemi ini, keramaian justru bisa memicu penyebaran Covid-19. Terpenting saat ini adalah menjaga kesehatan masyarakat agar tidak tertular Covid-19,” ujarnya, Senin (17/5).

Untuk itu, keramaian di Alun-alun Kejaksan perlu dikendalikan. Satgas yang dibentuk nantinya bertugas melakukan pengawasan dan pengendalian keramaian. Jam operasional alun-alun yang semula 24 jam juga akan dibatasi.

Pengaturan jam operasional itu diharapkan bisa meningkatkan kebersihan dan ketertiban di alun-alun. Banyaknya orang yang berkumpul bisa memicu ketidaksengajaan mereka untuk merusak Alun-Alun Kejaksan.

“Ada yang mau selfie, bergaya, dan duduk di lampu, sehingga patah dan mati. Ada juga yang usai berfoto ternyata kakinya tidak sengaja menarik kabel,” tandas Azis. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *