oleh

Tak Puas Nikahi Kakak, Adik Iparnya pun Diembat

Majalengkatrust.com – Sungguh biadab perbuatan pira berisinial, A (38) pada Kamis (18/05) sekitar pukul 19.30 WIB dia sempat enjadi lampiasan amarah keluarga mertuanya. Bahkan hampir menjadi bulan bulanan, lantaran ketahuan menghamili, ER (13) yang tidak lain adalah adik iparnya sendiri.

Berdasarkan laporan keluarga korban, Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto SE, MH melalui Kapolsek Rajagaluh, AKP Jaja Gardaja, SH pelaku yang merupakan warga RT 05/03 Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur mengaku telah melakukan hubungan terlarang tersebut berulang kali.

Hingga korban yang nobane adik iparnya alias adik kandung dari istrinya itu yang masih bersetatus pelajar kelas 1 MTs kini telah berbadan dua alias hamil.

“Entah apa yang ada dipikiran, A pada saat itu, pelaku malah gelap mata dan ia nekat menyetebuhi, ER, warga Kecamatan Rajagaluh, yang tak lain merupkan adik iparnya sendiri hingga hamil Enam bulan,” kata Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek, pelaku hampir saja menjadi bulan bulanan keluarga ER yang mengetahui kejadian itu. Untuk menghindari kemarahan warga, pihaknya bersama anggota Polsek Rajagaluh langsung mengamankan pelaku ke Polres Majalengka.

“Saat ini kasus persetubuhan anak dibawah umur tersebut, sudah kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Majalengka untuk proses lebih lanjut,”tandas dia. (Abduh)

Komentar