Satlantas Polres Majalengka Kenalkan Pencanangan Tahun Keselamatan untuk Kemanusiaan 2017-2018

  • Bagikan

Majalengkatrust.com – Satlantas Polres Majalengka menggelar pembinaan dan pengenalan rambu ll kepada anak usia dini tingkat SD dan juga sekaligus pengenalan pencanangan tahun keselamatan untuk Kemanusiaan 2017-2018 (Safety For Humanity), bertempat di lapangan SD Insan Kamil Majalengka.

Dalam kegiatan tersebut, diikuti oleh ratusan para siswa/siswi kelas 4, 5, 6, SD Insan Kamil Majalengka beserta para guru pembimbingnya.

Menurut Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Iwan Setiawan,SH, didampingi Kanit Dikyasa Lantas, Iptu Y Rusyanto, dalam kegiatan tersebut pihaknya memberikan sosialisasi tentang kamsel dan tata tertib dalam berkendara, pengenalan rambu-rambu lalu lintas serta surat-surat kendaraan.

Selain itu, pihaknya juga sekaligus memberikan pengenalan tahun keselamatan untuk kemanusian 2017-2018 atau Safety For Humanity.

“Program tahun keselamatan untuk kemanusiaan 2017-2018 ini yang memiliki slogan “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan Untuk Kemanusiaan” secara resmi telah dicanangkan oleh pemerintah bersama Kepolisian. Diharapkan, dengan program baru ini, kami dari jajaran kepolisian lalulintas dapat terus menekan jumlah kecelakaan dan angka korban fatalitas kecelakaan,” kata Kasat Lantas, Sabtu (12/08).

AKP Iwan menambahkan, berbicara bagaiman cara mengurangi kecelakaaa lalu lintas tentu Polri tidak bisa melakukanya sendiri perlu dukungan ataupun suport dari seluruh lapisan masyarakat dan berbagai instansi.

Oleh karena itu, menurut dia, melalui kegiatan ini, pihaknya bermaksud memperkanalkan rambu-rambu lalulintas kepada usia dini, sehingga nantinya mereka dapat mengerti tentang etika lalulintas maupun tertib lalu lintas, sehingga dapat menekan kecelakaan dan angka korban fatalitas kecelakaan

Selain itu, ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat Majalengka untuk bekerja sama mensukseskan kegiatan ini dengan cara mematuhi rambu lalu lintas dan sarana keselamatan berlalu lintas lainnya sehingga tidak menjadi korban kecelakaan. (Abduh)

BACA JUGA:  Perpanjang SIM Bisa Lewat Smartphone, Begini Caranya
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *