Majalengkatrust.com – Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) memberikan santunan berupa uang Rp 15 juta, kepada setiap ahli waris dari sembilan orang
BERITA UTAMA
Tag: Kemensos Berikan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.