Citrust.id – Pemerintah Kota Cirebon mendapatkan sejumlah catatan penting dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DSP3AKB) Provinsi Jawa Barat terkait perlindungan perempuan dan anak, ditanggapi oleh Pemerintah Kota Cirebon.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kota Cirebon, Iing Daiman SIP MSi mengatakan, dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Kota Cirebon sudah melakukan sejumlah program. Baik secara konseling maupun lainnya.
“Dalam perlindungan anak, kita ada program 3 end. Program ini bekerja sama dengan khatib dan tokoh agama untuk memberikan konseling kepada anak-anak. Terutama dalam persoalan kekerasan dan perdagangan terhadap anak,” ujarnya saat presentasi di depan Kepala DP3AKB dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (15/6) di ruang Adipura Balaikota Cirebon.
Iing juga mengatakan, persoalan perlindungan hukum, Pemkot Cirebon bekerja sama dengan pihak kepolisian. Terutama ketika anak menjadi saksi atau korban. “Jika menjadi pelaku, sudah menjadi kewenangan Balai Pemasyarakatan (Bapas),” katanya.
Ke depan, rencananya DSP3A ingin memiliki program Panjer Pahala terkait pengantaran dan penjemputan anak disabilitas, terutama yang sekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB). “selain itu ada mimpi kita memiliki RTSA atau rumah perlindungan untuk anak,” jelasnya
Sementara, Wakil Walikota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati mengatakan, Pemkot Cirebon memiliku komitmen dalam masalah anak. Oleh sebab itu, ada regulasi khusus, baik regulasi maupun program.
“Ada perda tentang perlindungan anak terlantar dan anak dengan perlindungan khusus, perda inisiasi menyusui dini dan ASI eksklusif, serta perda kota layak anak,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Eti, ada sejumlah program terkait anak, baik dilakukan oleh pemerintah maupun komunitas. Misal, Komunitas Cirebon Peduli Anak Bangsa (CPAB), Forum Anak Cirebon (FAC), Komunitas Wadul Bae atau Warga Peduli Bocah lan Emboke,” jelasnya.
Eti juga menyampaikan, bahwa saat ini Kota Cirebon memeroleh penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) dengan ketagori tingkat Madya. (Aming)