Soal Penyerobotan Lahan, Pihak PLTU II Klaim Sudah Selesai

CIREBON (CT) – Pihak Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) II‎ Cirebon menegaskan bahwa kasus penyerobotan tanah milik warga Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon sudah diselesaikan secara kekeluargaan, Kamis (28/07).

“Yang benar bukan penyerobotan, tapi di lapangan ada pergeseran patok, dan kesalahan teknis titik koordinat pada saat survey,” terang Petrus, Humas PT. Cirebon Energi Prasarana (CEPR), pengelola PLTU II kepada CT.

‎Dia menjelaskan, pagar yang dipasang dalam pembangunan PLTU II sifatnya sementara, dan bukan permanen. Pihaknya pun sudah menggeser posisi pagar tersebut.

“Kita sudah geserkan pagar. Kemarin sudah selesai,” jelasnya. (Riky Sonia)

BACA JUGA:  Pihak PLTU Klaim Kasus Penyerobotan Tanah Selesai, Pemilik Lahan Murka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *