CIREBON (CT) – Menanggapi isu aliran yang diduga sesat yang tokohnya mengaku ‘Sang Raja Terakhir’, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon mengungkapkan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak gegabah dalam memberikan judgement atau penghakiman terhadap suatu aliran.
“Kita harus teliti dulu keabsahannya, belum tentu itu aliran sesat, namun kita juga harus mawas diri,” ungkap Seksi Syariah dan Aliran Sesat Kantor Kemenag Kota Cirebon, Slamet (29/02).
Slamet melanjutkan, selama suatu aliran masih mempercayai bahwa kitab suci yang sempurna adalah Al Quran, serta mengakui bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah yang terakhir, maka aliran tersebut tidak akan melenceng dari akidah keislaman.
“Jika Tuhannya Allah, kitab Sucinya Alquran, dan percaya bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah yang terakhir, maka aliran itu tidak sesat. Itu kriteria umum untuk memberikan label sesat atau tidaknya suatu aliran,” tutur Slamet.
Namun, Slamet pun menuturkan bahwa untuk urusan pemberian fatwa, pihak Kemenag menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Untuk pemberian fatwa sesat atau haram, MUI yang membidangi, kita (Kemenag Kota Cirebon) hanya memberikan pembinaan saja,” ungkap Slamet.
Sekedar informasi, warga Kota Cirebon mulai gelisah dengan perkembangan suatu aliran yang, tokohnya mengaku sebagai Sang Raja Terakhir. Untuk bisa mengikuti aliran ini, para warga tak perlu mengucapkan syahadat, namun cukup mengumpulkan fotocopy KTP dan KK dan berjanji akan terus mengikuti ajaran yang disampaikan Sang Raja Terakhir.
Aliran ini menjanjikan suatu pekerjaan dan mata pencaharian yang akan menyelamatkan warga di hari akhir. Sang Raja Terakhir ini pun mengaku memiliki harta senilai Rp 700 triliun yang bisa mempekerjakan seluruh warga Cirebon bahkan Indonesia. (Wilda)
Namun belakangan, Sang Raja Terkhir yang mengklaim diri bernama Sri Baginda Raja Muhammad Abdullah Hasanudin tersebut membantah bahwa alirannya merupakan aliran sesat. Ia bahkan mengklaim diri sudah diberikan izin oleh Presiden Joko Widodo.
“Tidak ada yang namanya cuci otak dalam kegiatan kita, kita berbuat sesuai aturan,” ujar Hasanudin saat menggelar jumpa pers di Kelurahan Karangmuya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon beberapa waktu yang lalu. (Wilda)
Komentar