Sikapi Kasus Pembunuhan “Kesia”, KH. Maman Imanul Haq: Ini Duka untuk Anak Indonesia!

Foto: Internet

Majalengkatrust.com – Indonesia kembali berduka. Tragedi kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap anak kembali terjadi. Bocah 4 tahun diperkosa dan dikubur hidup-hidup di dalam lumpur oleh 3 remaja yang masih tetangganya sendiri.

Korban bernama Kesia Mamangsa, berasal dari Kelurahan Klasabi, Sorong Papua Barat ditemukan tewas dibenamkan dalam sungai berlumpur tanpa celana dengan pendarahan di alat vitalnya.

Dua pelaku telah ditangkap. Satu pelaku lainnya masih buron. Saat kejadian para pelaku di bawah pengaruh minuman keras.

Anggota DPR RI Komisi 8 Fraksi PKB, KH. Maman Imanul Haq mengutuk keras perbuatan biadab para pelaku tersebut.

“Kita turut berduka untuk Ananda Kesia. Saya minta Kepolisian menghukum berat para pelaku”, pinta Maman dalam siaran pers yang diterima Majalengkatrust.com, Jumat (13/01).

Maman pun meminta kepada Ibu Yohana Yambise selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mengambil langkah-langkah kongkret terhadap kasus ini.

“Pemerintah harus mengambil langkah tegas terhadap maraknya kejadian kekerasan anak di Indonesia, termasuk kasus Kesia,” ujar Maman.

Maman menilai keberadaan UU Perlindungan Anak dan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 belum cukup ampuh untuk menekan kasus-kasus kekerasan terhadap anak di negara ini.

“Masyarakat dan anak Indonesia belum sepenuhnya merasakan kehadiran beberapa regulasi perlindungan anak,” tambah Maman.

Hal itu, karena seperangkat aturan hukum tersebut belum cukup memberikan efek jera terhadap para predator anak. “Regulasi tentang perlindungan anak kita memang benar-benar harus dibenahi, supaya memberikan solusi bagi maraknya kasus-kasus kekerasan terhadap anak”, ucap Maman.

Kepada masyarakat dan orang tua, Maman mengimbau agar semakin waspada dan peka terhadap lingkungan sekitar, yang sekiranya mengancam keselamatan anak.

“Mari bersama-sama kita lindungi dan jaga anak-anak kita, generasi bangsa kita dari segala bentuk kekerasan”, pungkasnya. (Abduh)

BACA JUGA:  Dilantik, Pengurus Perbasi Jabar 2021-2025 Incar Emas PON XXI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *