Ilustrasi
CIREBON (CT) – Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih menunggu peraturan Kementerian Pertanian terkait impor jeroan sapi. Namun, dari pihak Kemendag sudah menyetujui rencana import jeroan sapi tersebut.
Jeroan sapi yang diimpor tetap harus melalui pengecekan sesuai dengan persyaratan tertentu di karantina sehingga kebersihannya terjamin. Nantinya jumlah impor jeroan sapi tidak akan melebihi impor daging sapi. Namun, kepastian jumlah dan realisasi impor jeroan sapi masih menunggu peraturan dari Kementerian Pertanian.
Karyanto mengklaim, impor jeroan dan daging sapi tidak akan mematikan peternak lokal. Pemerintah tetap menjalankan swasembada ternak, dan di sisi lain kebutuhan konsumen juga terpenuhi. (Net/CT)