Sepanjang 2016, Daya Beli Kendaraan Bermotor di Majalengka Menurun Drastis

Ilustrasi

Majalengkatrust.com – Daya beli kendaraan bermotor di Kabupaten Majalengka sepanjang tahun 2016 lalu menurun drastis.

Hal tersebut berdasarkan data di Samsat Majalengka, bahwa pada 2016 lalu, jumlah pertumbuhan kendaraan maupun daya beli kendaraan bermotor baru mencapai 22.895 unit. Jumlah ini jauh menurun jika dibanding pertumbuhan kendaraan atau daya beli kendaraan bermotor tahun 2015 silam yang mencapai 27.815 unit.

Kepala Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Jabar Wilayah Majalengka, Drs. Asep Cucu, MM., melalui Kasi Pendataan dan penetapan, Doni Firyanto,ST, MM mengatakan, jika melihat data tersebut, pihaknya sempat bingung karena tren pertumbuhan kendaraan bermotor di Majalengka biasanya selalu meningkat. Namun kali ini daya beli kendaraan baru menurun drastis.

“Ya benar, daya beli kendaraan bermotor baru atau merupakan kendaraan pembuatan tahun 2016, menurun dibandingkan pada tahun 2015 silam,” kata Doni, Jumat (12/01).

Menurut Doni, berdasarkan data yang terdftar di Samsat Majalengka, bahwa kendaraan bermotor baru yang dibeli masyarakat sepanjang tahun 2016, sebanyak 22.895 unit, yang terdiri dari Roda Dua 21.013 unit dan Roda Empat 1.882 unit.

Padahal, selama beberapa tahun sebelumnya pertumbuhan daya beli kendaraan baru di Majalengka selalu terus meningkat. Jika dibandingkan pada tahun 2015, daya beli masyarakat terhadap kendaraan baru mencapai 27.815 unit, yang terdiri dari Roda Dua 25.485 unit dan Roda Empat 2.330 unit.

“Meski demikian, tidak mempengaruhi target pajak kendaraan yang telah ditetapkan Pemprov Jabar pada 2016. Karena kita telah mencapai sesuai yang ditargetkan. Bahkan pada tahun 2017 ini, target pajak dari kendaraan bermotor terus meningkat. Namun tetap kita optimis bisa melampaui target tersebut,” tandasnya. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *