Cirebontrust.com – Kepolisian Polsek Kedawung makin gencar lakukan operasi pekat di wilayah hukumnya, salah satu sasarannya memberantas penjualan minuman beralkohol yang dianggap masih ada, bar-baru.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid AB SIK melalui Kapolsek Kedawung Kompol Nanang Suhendar, SH pihaknya razia di Cafe Famouz dan berhasil mengamankan 93 botol miras berbagai merk seperti Bir botol kecil Balihai, Fanther dan Smirnoff.
“Selanjutnya, semua barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Kedawung dan dilakukan proses tipiring terhadap penjual,” katanya.
Selain pengikisan peredaran miras, kata kapolsek pihaknya juga berusaha menciptakan suasana kondusif, khususnya menjelang datangnya bulan suci Ramadhan. (Johan)
Komentar