Selama PPKM di Kuningan, Tercatat 20 Ribu Orang Langgar Prokes Covid-19

  • Bagikan

Citrust.id – Jelang satu bulan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan di Kabupaten Kuningan, belasan ribu orang telah melanggar disiplin protokol kesehatan Covid-19.

“Ribuan warga yang melanggar protokol kesehatan ditegur Satgas Covid-19. Teguran melalui lisan ditujukan kepada 14.021 orang dan teguran tertulis 745 orang,” terang Kabag Ops Polres Kuningan, Kompol Tri Sumarsono, Senin (8/2).

Satgas Covid-19 juga memberikan sanksi sosial terhadap 4.846 orang dan sanksi fisik kepada 1.483 orang.

“Pelaksanaan operasi yustisi pun dilakukan setiap haribdi ruang publik terbuka. Sasarannya kedai makanan yang melebihi jam pembatasan masa PPKM dan sejumlah tempat keramaian lainnya,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya tetap sosialisasikan pencegahan penyebaran Covid-19 dan membagi masker. Hingga kini, masker yang telah dibagikan sebanyak 55.698 buah. (Andin)

BACA JUGA:  Indonesia Perlu Belajar dari Singapura terkait Manajemen Informasi Corona
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *