Selain Pendataan, Minim Sosialisasi dan Pengetahuan Masyarakat Picu BPJS Palsu

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Terjadinya pemalsuan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinilai merupakan akibat sistem dan proses pendaftaran yang selama ini dikeluhkan masyarakat. BPJS Watch menduga ada beberapa faktor yang memicu terjadinya pemalsuan kartu BPJS Kesehatan ini.

Pertama, kesehatan adalah kebutuhan utama bagi masyarakat Indonesia. Biaya kesehatan yang mahal menyebabkan rakyat antusias untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Kedua, antusiasme rakyat untuk menjadi peserta BPJS tidak diimbangi oleh pengetahuan rakyat yang mumpuni tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan BPJS Kesehatan itu sendiri.

Koordinator advokasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Watch, Timboel Siregar mengatakan, bahwa Pemerintah dan BPJS Kesehatan masih minim melakukan proses sosialisasi program JKN dan BPJS Kesehatan kepada seluruh rakyat. Termasuk di dalamnya proses mensosialisasikan tata cara pendaftaran kepesertaan di BPJS Kesehatan.

Ketiga, lokasi pendaftaran peserta program JKN umumnya dilakukan di kantor-kantor BPJS Kesehatan, yang umumnya juga ada di tingkat kabupaten/kota. Hal ini membuat rakyat yang bertempat tinggal jauh dari ibukota kabupaten/kota mengalami kesulitan mendaftarkan dirinya, apalagi saat ini pendaftaran tidak boleh dilakukan oleh orang yang tidak ada tercantum di Kartu Keluarga.

Keempat, kedatangan masyarakat yang ingin mendaftar di kantor BPJS Kesehatan tidak bisa langsung membayar dan mendapatkan kartu BPJS Kesehatan pada hari itu juga. Adanya Peraturan Direksi BPJS Kesehatan No 1 Tahun 2015 yang mensyaratkan masa aktivasi 14 hari menyebabkan masyarakat harus datang kembali untuk membayar dan mendapatkan kartu BPJS Kesehatan.

Akibat dari kondisi permasalahan di atas maka ada oknum-oknum yang mencoba memanfaatkannya dengan menawarkan jasa pembuatan kartu BPJS Kesehatan. (Net/CT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *