Sebanyak 159.046 Warga Majalengka Dapat BLT Minyak Goreng

  • Bagikan
Sebanyak 159.046 Warga Majalengka Dapat BLT Minyak Goreng
Pemerintah Kabupaten bekerja sama dengan PT Pos menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sembako dan minyak goreng kepada 159.046 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 26 kecamatan.

Citrust.id – Sebanyak 159.046 warga Kabupaten Majalengka dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng. Pemerintah Kabupaten Majalengka bekerja sama dengan PT Pos membagikan BLT sembako dan minyak goreng kepada 159.046 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 26 kecamatan.

Setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp500 ribu. Rinciannya, Rp200 ribu untuk sembako dan Rp300 ribu untuk bantuan minyak goreng bulan April, Mei, dan Juni 2022. Masing-masing desa menyerahkan bantuan tersebut mulai 11-21 April 2022.

Penyaluran bantuan itu juga menindaklanjuti surat Direktorat Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial, perihal penyaluran dana program sembako dan minyak goreng.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi berharap, BLT itu bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sembako minyak goreng. Terlebih saat ini masyarakat tengah menjalankan ibadah puasa 1443 H.

“Kami berharap, sebanyak 159.046 warga Majalengka yang menerima bantuan tersebut bisa memanfaatkan bantuan semaksimal mungkin,” harap Karna, Selasa (12/4/2022).

Karna pun meminta masyarakat datang ke balai desa dengan tertib serta mematuhi protokol kesehatan. Para camat dan kepala desa berkoordinasi dalam mengatur pelaksanaan penyerahan bantuan tersebut.

“Jaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat dalam menerima bantuan ini. Manfaatkan bantuan dari pemerintah ini untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari,” katanya.

Karna menjelaskan, BLT itu juga merupakan kebijakan pemerintah untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat di tengah kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok.

“Program ini juga bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi, serta melindungi dan menjaga daya beli masyarakat,” ucapnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, Gandana Purwana, menambahkan, selain untuk membeli kebutuhan pokok, BLT minyak goreng juga bisa sebagai modal usaha.

“Pemanfaatan BLT ini tidak hanya untuk pembelian minyak goreng, tetapi bisa juga untuk kebutuhan pokok lain,” katanya.

BACA JUGA:  Timsel Calon Direktur Teknik Perumda Tirta Giri Nata Dinilai Kecolongan

Gandana menjelaskan, pemerintah pusat dan Pemda Majalengka menekankan agar pemanfaatan BLT minyak goreng untuk para pedagang yang memang mengkonsumsi minyak goreng.

Dengan demikian, hal itu menjadi salah satu solusi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Masyarakat tetap bisa melanjutkan usahanya tanpa terbebani kenaikan harga.

“BLT minyak goreng menyasar para KPM, yakni KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH),” ucapnya. (Abduh)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *