oleh

Pemkab Majalengka Siapkan Dana Kompensasi untuk PKL Terdampak Covid-19

Citrust.id – Pemerintah Kabupaten Majalengka telah menyiapkan dana kompensasi bagi para pedagang yang terdampak Covid-19.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi, mengatakan, dana kompensasi bagi para pedagang itu akan direalisasikan menjelang Idulfitri.

“Kami siapkan dana kompensasi sebesar Rp500 ribu hingga Rp750 ribu per-PKL. Secepatnya akan direalisasikan,” ucap Karna, Kamis (14/5).

Karna menuturkan, pihaknya tidak ingin perekonomian warga terpuruk. Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk memahami penanganan Covid-19. Semuanya harus berperan mengambil posisi berbuat.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama secara gotong royong membantu pemerintah memutus rantai penyebaran virus Corona di Kabupaten Majalengka,” pungkasnya. (Abduh)

Komentar