Pemkab Majalengka Siapkan Dana Kompensasi untuk PKL Terdampak Covid-19

  • Bagikan

Citrust.id – Pemerintah Kabupaten Majalengka telah menyiapkan dana kompensasi bagi para pedagang yang terdampak Covid-19.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi, mengatakan, dana kompensasi bagi para pedagang itu akan direalisasikan menjelang Idulfitri.

“Kami siapkan dana kompensasi sebesar Rp500 ribu hingga Rp750 ribu per-PKL. Secepatnya akan direalisasikan,” ucap Karna, Kamis (14/5).

Karna menuturkan, pihaknya tidak ingin perekonomian warga terpuruk. Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk memahami penanganan Covid-19. Semuanya harus berperan mengambil posisi berbuat.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama secara gotong royong membantu pemerintah memutus rantai penyebaran virus Corona di Kabupaten Majalengka,” pungkasnya. (Abduh)

BACA JUGA:  Banjir Rendam Enam Desa di Ciledug, Ratusan Kambing Milik Warga Mati
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *