Satgas Waspada Investasi Minta Hentikan Semua Kegiatan UN Swissindo yang Menyesatkan

Cirebontrust.com – Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi, meminta United Nation World Trust International Orbit (UN Swissindo), menghentikan semua kegiatannya, Kamis (24/08).

Hal itu, karena tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala OJK Cirebon, M Lutfi mengatakan Satgas Waspada Investasi, bersama Bareskrim Polri dan Bank Indonesia, pada hari Rabu 23 Agustus 2017 lalu telah memanggil pimpinan UN Swissindo, Sugihartono atau yang dikenal dengan Sugiharto Notonegoro alias Sino.

Dalam pertemuan tersebut, Sino selaku pimpinan UN Swissindo telah menandatangani surat pernyataan yang berisi, UN Swissindo menghentikan kegiatan yang selama ini telah dilakukan, terkait dengan penawaran pelunasan utang kepada masyarakat dan pemberian voucher human obligation VM1.

Serta segala kegiatan lainnya yang dilakukan UN, karena tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sino selaku pimpinan UN Swissindo, meminta maaf atas segala tindakan yang telah dilakukan yang mengakibatkan keresahan pada masyarakat dan sektor jasa keuangan dan yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Berdasarkan hal tersebut, Sino meminta kepada seluruh pimpinan UN Swissindo dan masyarakat agar dapat mengetahui pernyataan ini dan berhati-hati apabila ada penawaran sejenis yang mengatasnamakan UN Swissindo.

Lutfi juga mengatakan UN Swissindo, selama ini telah beroperasi di beberapa daerah dan mengaku sebagai lembaga dunia yang bisa mengeluarkan surat pelunasan utang masyarakat kepada lembaga jasa keuangan.

Serta memberikan voucher kepada masyarakat untuk mengambil uang sebesar USD1.200,- atau Rp15.600.000,- di Bank Mandiri.

“Kegiatan yang dilakukan oleh UN Swissindo tersebut tidak benar, karena surat pelunasan yang diterbitkan tidak diakui oleh lembaga jasa keuangan dan voucher yang diberikan juga tidak dapat dicairkan di Bank Mandiri,” jelasnya.

BACA JUGA:  Berakting di Film Surat Untukmu, Prilly Latuconsina Dituntut Turunkan Berat Badan

Disebutkannya, Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada seluruh pimpinan UN Swissindo, untuk menghentikan kegiatannya dan meminta masyarakat, agar tidak mengikuti kegiatan UN Swissindo. (Johan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *