Sadis! Seorang Sopir Tega Cabuli Anak Keterbelakangan Mental

Kuningantrust.com – Entah setan apa yang menghudapinya, seorang sopir yang bertugas antar jemput siswi sekolah luar biasa (SLB) yang ada di Kecamatan Sampora, Kabupaten kuningan, sungguh biada dia tega mencabuli anak dibawah umur dan mengalami tuna grahita.

Pelaku mencabuli korbannya sebanyak empat kali di dalam mobil, kejadian ini terungkap setelah korban menceritakan kepada orang tuanya, kasus itu langsung dilaporkan kepada pihak Unit PPA Polres Kuningan.

Pelaku yang berinisial, YB (51) warga Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, kini meringkuk di sel tahanan Polres Kuningan, dia hanya bisa tertunduk malu saat diperiksa oleh polisi. Tersangka, berhasil ditangkap oleh petugas karena dugaan perbuatan cabul terhadapkorban sebut saja, Bunga (bukan nama sebenarnya, red) anak masih berusia 14 tahun.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku telah melakukan pencabulan terhadap, Bunga di dalam mobil usai dijemput dari sekolah. Untuk memuluskan aksinya, dia membrikan iming imingi uang limaribu rupiah serta makanan, agar tidak memberitahu kepada orang tuanya.

Kapolres Kuningan, AKBP M. Syahduddi melalui Kanit PPA, Aiptu Dahroji mengatakan orang tua korban yang mengetahui anaknya telah di cabuli melaporkan kepada pihaknya. Sesaat setelah mendapatkan laporkan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

“Kita tangkap tanpa perlawanan. selain mengamankan tersangka, menyita satu buah mobil milik pelaku sebagai barang bukti. Kepada pelaku, dijerat pasal 76 e atau pasal 82 ayat 1 uu RI nomor 35 tahun 2014, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara maksimal lima belas tahun penjara,” tegasnya (Ipay)

BACA JUGA:  Perumda Pasar Berintan Terus Berinovasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *