Citrust.id – Anggota Komisi VI DPR RI, Dr. Ir. Herman Khaeron, M.Si., merasa prihatin atas terjadinya bentrok antarpetani di wilayah HGU PT RNI (Persero), Kabupaten Indramayu. Ia juga turut berbelasungkawa atas meninggalnya dua petani terkait peristiwa tersebut. Hero, sapaan akrab Herman Khaeron, mengajak semua pihak mendudukkan sengketa lahan itu dengan musyawarah dan mengedepankan kebersamaan.
Hero mengungkapkan, konflik di kawasan HGU PT RNI (Persero) itu telah lama berlangsung. Dirinya beberapa kali memfasilitasi pertemuan dengan Kementrian Kehutanan sebagai pemilik lahan dan PT RNI (Persero) sebagai pemilik HGU kebun tebu itu. Namun sayangnya tidak pernah selesai.
“Direksi RNI tidak pernah mendudukkan persoalan ini dengan baik, bahkan selalu dengan cara-cara pendekatan aparat. Saya meyakini, jika RNI serius menangani, konflik pertanahan ini dapat selesai secara baik dan terbangun sinergi saling menguntungkan antara BUMN dan warga sekitar,” ujarnya, Rabu (6/10).
Nasi sudah jadi bubur dan telah menelan korban jiwa. Jika tidak diselesaikan secara komprehensif akan terus terjadi konflik yang berkepanjangan dan merugikan keharmonisan antarwarga.
“Saya berharap polisi dapat menegakkan hukum seadil-adilnya, memproses penyebab terjadinya dua warga meninggal, dan membebaskan warga yang tidak bersalah. Aparat kepolisian tidak perlu represif. Tegakkan saja hukum seadil-adilnya,” tegas Hero.
Terkait salah satu pimpinan F-Kamis, yakni Taryadi, Hero meyakini anggota DPRD dari Partai Demokrat itu tidak terlibat bentrokan. Sejak dahulu menjabat kepala desa, Taryadi aktif membela warga.
“Beberapa kali saya memfasilitasi pertemuan dengan para pejabat negara terkait dengan kawasan hutan di Selatan Indramayu. Taryadi selalu menyampaikan, sejarah kawasan itu adalah kawasan hutan. Warga berkeinginan mengembalikannya menjadi kawasan hutan sebagai penyangga kehidupan masyarakat. Kehadiran RNI di kawasan itu tak kunjung memberi kesejahteraan bagi warga sekitar HGU,” pungkasnya. (Haris)
Komentar