Citrust.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menganggarkan Rp10 miliar untuk revitalisasi pasar tradisional Kabupaten Kuningan agar sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kepala Diskopdagperin Kuningan, Uu Kusmana, mengatakan, relokasi revitalisasi pasar tradisional berada di Pasar Kepuh di dua blok, yakni Blok P dan Blok S. Menurutnya, hal itu merupakan salah satu upaya meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Revitalisasi ini menghidupkan kembali pasar tradisional dengan melakukan sejumlah perubahan bangunan fisik sehingga menjadi lebih representatif, rapi dan bersih. Transaksi jual beli antara pedagang dan pembeli pun lebih aman dan nyaman,” ungkapnya, Selasa (19/1).
Untuk konsep pasar hampir serupa dengan beberapa blok pasar yang sebelumnya direvitalisasi. Sedangkan desain diambil dari rancangan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
“Konsepnya hampir sama dengan sebelah Barat yang dibuat terbuka. Namun, untuk desain nanti ditentukan dari provinsi,” jelasnya.
Pihaknya berharap, proses revitalisasi dapat segera dikerjakan. Tender segera dilakukan di provinsi sehingga pengerjaan bisa dilaksanakan pada April 2021.
“Anggarannya bantuan dari Pemprov Jabar. Mudah-mudahan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) tentang revitalisasi Pasar Kepuh bisa segera masuk awal Februari 2021. Kami ingin bergerak cepat. Semoga tender di provinsi bisa segera terlaksana sehingga pembangunan segera dikerjakan,” pungkasnya. (Andin)