Refleksi Akhir Tahun KPU Kuningan, Partisipan Pemilu Capai 74 Persen

Citrust.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan gelar refleksi akhir tahun capaian kinerja tahun 2020 di aula setempat, Rabu (30/12). Hadir sebagai narasumber, Ketua KPU Kuningan, Asep Z. Fauzi, Komisioner Kadiv Teknis, Maman Sulaeman, Komisioner Kadiv SDM, Sosdiklih, serta Komisioner Kadiv Data dan Informasi, Asep Budi Hartomo.

Asfa, sapaan akrab Ketua KPU Kuningan, mengatakan, kegiatan itu merupakan tradisi baru akhir tahun. Tujuannya untuk merefleksikan perjalanan sepanjang tahun, sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik.

“Kami menjabat sejak 24 Desember 2018. Kini sudah dua tahun. Tugas berat di depan mata pascadilantik adalah separuh jalan penyelenggaran Pemilu 2018. Saat itu, yang paling sulit adalah mengantisipasi berita hoaks,” tuturnya.

Kecemasan saat masa transisi di pemilu saat itu ada. Namun, pihaknya berhasil mensuksesan penyelenggaraan pemilu bersama seluruh stakeholder. Partisi pemilu pun mencapai 74 persen.

“Saat pandemi Covid-19, kami mereorganisasi kegiatan, sarana, dan prasarana sesuai protokol kesehatan. Pandemi telah merubah banyak hal, melewati fase tahapan di luar perjalanan pemilu. Ini lebih berat karena kami tetap bekerja seperti biasa,” paparnya.

Sementara itu, KPU Kuningan mengajukan anggaran sebesar Rp80,4 miliar. Namun, anggaran yang bisa dicairkan Rp30,5 miliar. Jumlah tersebut naik Rp0,5 miliar dari tawaran pemkab sebelumnya yang sebesar Rp30 miliar.

“Secara keseluruhan, angka yang ditetapkan pemkab jauh dari cukup, sebab yang dianggarakan adalah Rp80,4 miliar. Namun demikin, kami harus menyesuaikannya dengan keuangan daerah,” ujarnya.

Sedangkan anggaran untuk tahun 2021-2022 sebesar Rp38,5 miliar. Anggaran tersebut disatukan dengan Bawaslu untuk pencadangan dana. Rinciannya, Bawaslu Rp8 miliar dan KPU Rp30,5 miliar. Kekurangannya ditutupi di anggaran pencandangan dari tahun anggaran berjalan APBD murni. Keperluan dana cadangan itu sesuai kebutuhan. Namun, pencairannya menyesuaikan dengan kemampuan dari Pemkab Kuningannya.

“Itu belum menghitung anggaran protokol kesehatan, bila pemilu digelar saat masih Pandemi Covid-19. Tahun ini sudah muncul pembahasan RUU Pemilu, yaitu mendesain model pengawasan yang cocok di Indonesia,” ucapnya.

Terkait santunan pemilu 2019 untuk delapan orang, Asfa menjelaskan, santunan itu ranahnya KPU pusat. Polanya mengajukan kepada ke pemkab dan pemprov. Delapan santunan sudah dicairkan. Tiga santunan dari gubernur, selebihnya melalui transfer rekening.

“Petugas yang sakit saat pemilu, baik sedang atau ringan, tidak diberikan santunan. Santunan hanya untuk yang meninggal,” pungkas Asfa. (Andin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *