Rebutan Kompor, EH Melaporkan Tindakan KDRT Suaminya ke Polres Cirebon Kota

  • Bagikan

CIREBON (CT) – Dengan kondisi penuh amarah dan kesal, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, EH (37) mendatangi Mapolres Cirebon Kota, kemarin (12/12). Hal tersebut bukan dilakukan tanpa alasan, EH melaporkan R (53) ke Polres Cirebon Kota perihal kekerasan yang dilakukan suaminya. Masalah nya sepele, hanya rebutan kompor.

Kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dialami EH berawal saat korban dengan suami yang juga PNS, R (53) seringkali cekcok mulut dan sering tidak sepaham. Seringnya cekcok mulut, membuat korban tidak betah untuk tinggal bersama suaminya, sehingga memilih untuk tinggal berjauhan dengan suaminya.

Keduanya pun memutuskan untuk pisah rumah, namun belum bercerai secara hukum. EH tinggal bersama saudaranya di  Katiasa, Kota Cirebon. Hingga Senin (24/11) lalu, korban yang telah tinggal sendiri, mengeluhkan rumahnya yang tidak ada kompor, ia pun berencana hendak mengambil kompor di rumah yang ditempati R. Korban sampai di rumah R, pada pukul 15.00 WIB. Kala itu, kebetulan R sedang berada di rumah.

Korban pun masuk ke rumah R dan mengobrol sebentar, lalu menyampaikan maksudnya untuk mengambil kompor untuk dipakai masak di rumahnya. Mendengar kompornya mau diambil EH, R naik pitam, hal itu disebabkan karena bila diambil kompornya, R tidak bisa masak. R keberatan kompor diambil korban, lalu terjadilah cekcok mulut.

Saat cekcok mulut, R kehilangan emosi dan menarik tangan EH kemudian dipelintirkan. EH teriak kesakitan, namun R yang sudah dirasuki emosi, bukan melepaskan dengan baik-baik malah mendorong korban hingga jatuh ke lantai. Mendapat perlakuan seperti itu, EH memilih pergi dari hadapan R, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cirebon Kota.

“Saya tidak terima, karena mau ambil kompor malah tangan dipelintir, hingga sakit dan luka lecet. Saya sudah pisah rumah dengan dia (R),” kata EH kepada polisi di Cirebon, kemarin.

BACA JUGA:  Tujuh Bulan Terakhir, Kota Cirebon Temukan 50 Penderita HIV/AIDS Baru

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Dani Kustoni melalui Kepala Sub Bagian Humas Polres Cirebon Kota, AKP Yana Mulyana membenarkan adanya laporan dugaan KDRT itu. “Korban sudah dimintai keterangan dan kasus ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Cirebon Kota,” kata dia. (CT-104)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *