oleh

Ratusan Masyarakat Kuningan Daftar Panitia Pemilihan Kecamatan

Kuningantrust.com – Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan resmi ditutup.

Sejak tahapan pendaftaran dibuka tanggal 13 Oktober sampai 16 Oktober 2017 pukul 16.00 WIB, calon anggota PPK terdaftar sebanyak 637 orang yang tersebar di 32 kecamatan yang ada di Kabupaten Kuningan.

“Saya sampaikan apresiasi untuk masyarakat Kuningan. Keluarnya angka 637 orang untuk pendaftar PPK adalah angkat yang fantastis. Itu artinya, masyarakat Kuningan peduli terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak mendatang.” tutur Asep Z Fauzi, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat.

KPU Kabupaten Kuningan selanjutnya akan melakukan penelitian administrasi calon anggota PPK. Pada Rabu tanggal 18 Oktober 2017 akan diumumkan hasil penelitian administrasi.

Bagi calon anggota yang lolos seleksi administrasi selanjutnya harus mengikuti seleksi tertulis pada Jumat, 20 Oktober 2017 yang bertempat di Student Centre Kampus 1 Universitas Kuningan pukul 13.00 WIB.

“Bagi seluruh Komisioner KPU Kuningan, Kasubag, Sekretariat, dan Staff saya sampaikan terima kasih karena telah telaten melayani masyarakat Kuningan. Tidak lupa saya sampaikan juga bagi Camat/ Sekmat, Kades, Lurah seKabupaten Kuningan, dan rekan-rekan media yang telah menyebarkuaskan informasi pendaftaran PPK. Hingga akhirnya informasi perekrutan tersebut dapat diakses oleh semua pihak di wilayah Kabupaten Kuningan,” tutur Heni Susilawati, Ketua KPU Kabupaten Kuningan.

Heni Susilawati menyampaikan dari jumlah 637 pendaftar PPK, 24,5 persen adalah perempuan. “Saya ucapkan selamat bagi masyarakat Kuningan yang telah berhasil mendaftarkan dirinya sebagai calon anggota PPK. Bagi yang lolos administrasi, semoga dapat mengikuti tahapan-tahapan berikutnya dengan lancar,” pesan Heni saat ditemui di Rumah Pintar Pemilu. (Ipay)

Komentar