oleh

Rapat Dengar Pendapat, Pemkot Cirebon dan Legislatif Perkuat Sistem Kinerja

Citrust.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon bersama DPRD Kota Cirebon mengadakan rapat dengar pendapat, Senin (5/11/2022), di ruang utama Griya Sawala, DPRD Kota Cirebon.

Rapat dengar pendapat antara Pemkot, DPRD, dan Forkopimda Kota Cirebon tersebut terkait evaluasi kegiatan tahun 2022. Di samping itu, membahas rencana kegiatan tahun 2023,

“Kegiatan ini sangat positif untuk jadi kegiatan rutin pemerintahan karena banyak manfaatnya. Utamanya untuk memperkuat sistem kinerja, baik Pemkot Cirebon maupun DPRD Kota Cirebon,” ungkap Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis.

Azis mengatakan, pada kesempatan berikutnya, rapat dengar pendapat perlu pula mengundang sejumlah tokoh Cirebon yang bisa memberikan masukan guna kemajuan Kota Cirebon.

Pemkot Cirebon berencana menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat itu melalui rapat internal bersama setiap perangkat daerah.

“Gagasan ini sangat bermanfaat karena untuk peningkatan dan percepatan pembangunan sesuai harapan masyarakat. Utamanya meningkatkan IPM, pelayanan pendidikan, dan kesehatan,” terang Nashrudin Azis.

Pemkot Cirebon pun akan menguatkan program skala prioritas, terutama program dari perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Saya tekankan akan lakukan skala prioritas pada perangkat daerah yang bersentuhan dengan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana, mengapresiasi kinerja Pemkot Cirebon, meskipun ada beberapa hal yang mesti dimaksimalkan.

“Hal itu tentu saja sebagai upaya merealisasikan visi-misi Kota Cirebon. Masukan ini wali kota respona dengan tujuan untuk menyukseskan visi misi Kota Cirebon, agar masyraakat bisa merasakan program pembangunan,” tandas Ruri Tri Lesmana. (Haris)

Komentar