Puluhan Ribu Kendaraan Belum Bayar Pajak, KCPPD Jabar Gandeng Bhabinkamtibmas

Majalengkatrust.com – Untuk menulusuri Kendaraan yang tidak Melakukab Daftar Ulang (KTMDU) atau belum membayar pajak, Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah (KCPPD) Provinsi Jabar Wilayah Kabupaten Majalengka, menggandeng Bhabinkamtibmas seluruh Polsek di wilayah hukum Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto,SE.MH, melalui Wakapolres Majalengka, Kompol Bobby Indra P,SH.SIk, mengatakan anggota Bhabinkamtibmas ini diberdayakan, untuk menulusuri kendaraan yang belum membayar pajak hingga kepelosok.

Hal ini dilakukan guna menulusuri penyebabnya apa saja, sehingga wajib pajak tersebut tidak bisa melaksanakan kewajibannya membayar pajak.

“Para Bhabin ini, hanya mendata dan hasil dari pendataan tersebut, kita hanya menulusuri saja dan melaksanakan. Apakah kendaraan tersebut masih dimiliki oleh pemiliknya, dalam hal ini wajib pajak. Atau kendaraan itu sudah beralih tangan atau dijual maupun sudah rusak parah dan sudah tidak bisa digunakan,” kata Wakapolres, saat di sela-sela acara sosialisasi dan pembekelan KTMDU bersama para Bhabinkamtibmas, di Aula Polres Majalengka, Jumat (31/03).

Sementara itu, menurut KCPPD Provinsi wilayah Majalengka, Drs. Asep Cucu, M.M, didampingi Kasi Penagihan dan Penerimaan, Ade Wikarta, SIP, dan Kasi Pendataan dan Penetapan, Doni Firyanto, ST., MM, mengungkapkan guna memudahkan pendataan ini, selain menggandeng Bhabinkamtibmas pihaknya juga bekerjasama dengan pengusaha penyedia jasa aplikasi PT Nagabendu.

“Sebelum terjun kelapangan para Bhabinkamtibmas ini, terlebih dahulu kita menggelar pelatihan sistem pelaporan informasi ketertiban masyarakat bersama PT. Nagabendu, sehingga para Bhabinkamtibmas dalam hal melakukan pendataan itu, dibantu dengan aplikasi yang dibuat perusahaan penyedia jasa aplikasi itu, melaui sarana smartpone,” imbuhnya.

Untuk diketahui, lanjut dia, saat ini jumlah potensi kendaraan di Kabupaten Majalengka sampai tahun 2016, sebanyak 353.801 unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Sedangkan yang belum membayar pajak hingga sampai Februari 2017 ini sebanyak 113.495 atau sekitar 32,08 persen dari jumlah potensi kendaraan tersebut.

“Untuk KTMDU di tahun 2017 ini, yang akan ditelusuri oleh para Bhabinkamtibmas di seluruh Polsek di wilayah hukum Polres Majalengka, yakni kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang sejak 2011 hingga 2014, sebanyak 42.941 unit kendaraan. Dan untuk sisanya kendaraan yang belum membayar kewajibannya akan ditelusuri melalui Pos serta juga akan ditelusuri langsung oleh para karyawan KCPPD sendiri,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga dalam melayani dan memudahkan masyarakat wajib pajak, dalam membayar pajak kendaraannya ada Samsat Gendong dan Samling dan siap mendatangi ke lokasi wajib pajak.

“Kalau Samsat Gendong, sifatnya ‘door to door’ langsung ke setiap rumah agar lebih memudahkan wajib pajak, sedangkan untuk Samling mendatangi setiap kecamatan,” ungkap dia. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *