Protes Penghapusan Perda Miras, Kasatpol PP: Pak Menteri, Ayo Datang ke Kota Cirebon!

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk datang ke Kota Cirebon.

Ajakan itu dimaksudkan sebagai protes akan rencana penghapusan perda miras yang dilakukan pihak Kemendagri, karena dianggap akan menghambat laju investasi. Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan menilai kebijakan itu hanya akan merusak generasi muda.

“Saya sarankan Pak Menteri datang ke Kota Cirebon untuk melihat bagaimana perda miras sudah dilaksanakan. Dan menteri jangan asal-asalan seperti itu. Tinjaulah terlebih dahulu biar tahu persis. Bahaya ini kalau asal cabut sembarangan,” ungkap Andi, Selasa (24/05).

Selama ini, Satpol PP sendiri masih menggunakan Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang pelarangan minuman beralkohol di Kota Cirebon. Hal itu, dinilai efektif untuk menekan angka kejahatan yang berkembang di kota, yang kini dipimpin Nasrudin Azis itu.

“Dulu ketika belum ada perda larangan miras ini, anak sekolah bebas membeli di mana pun. Ini kan pengaruh minuman alkohol sangat besar. Kenapa sebenarnya pemerintah pusat bersikap begitu. Kalau dicabut pemerintah pusat mau bertanggung jawab tidak atas kerusakan yang terjadi, khususnya generasi penerus bangsa,” keluh Andi.

Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri akan menghapus 3.266 perda yang dinilai akan menghambat investasi. Deregulasi itu juga menimpa perda miras di sejumlah daerah. Aturan itu juga diketahui merupakan implementasi dari Paket Kebijakan Ekonomi presiden Joko Widodo pada September 2015 lalu. (Wilda)

BACA JUGA:  Pelaku Perdagangan Orang Tertangkap, SBMI Desak Polisi Limpahkan Kasus ke Pengadilan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *