Citrust.id – Personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Majalengka gencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Waka Polres Majalengka, Kompol Dadang Gunawan, menyatakan, KRYD yang digelar di sejumlah titik keramaian, yang berpotensi menjadi tempat kerumunan dan penyebaran Covid-19.
“Patroli difokuskan untuk mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan, edukasi masyarakat agar selalu memakai masker, sering mencuci tangan, dan tidak berkerumun, serta memberikan himbauan mengenai PPKM,” kata Kompol Dadang, Senin (25/10).
Sementara itu, pendisiplinan protokol kesehatan terus digencarkan dengan operasi yustisi di sejumlah tempat
Kapolsek Cingambul, Iptu Entis Sutisman, menjelaskan, kegiatan tersebut digelar selain untuk mempertahankan Kecamatan Cingambul yang saat ini level 3, juga untuk menggapai Kabupaten Majalengka menyandang Zona Hijau.
“Kami juga lakukan imbauan selama gelaran PPKM diberlakukan. Kami terus lakukan kegiatan ini hingga masyarakat teredukasi dengan baik dengan pemberian sanksi tegas, tetapi santun dan humanis,” ujarnya.
Iptu Entis mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan 5M.
“Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, tidak berkerumun dan mengurangi mobilitas. Semoga pandemi bisa cepat selesai. (Abduh)