INDRAMAYU (CT) – Terkait dengan status Ahmad Muazab warga Blok Desa RT 04 RW 01 Desa Kedungwungu Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, Kapolres Indramayu, AKBP Wijonarko mengaku masih menunggu keterangan resmi dari Mabes Polri.
“Tentang apakah yang bersangkutan adalah pelaku atau korban, kami masih menunggu keterangan resmi dari Mabes Polri,” tegas Wijonarko didampingi Kasubag Humas Polres Indramayu, AKP Ramauli Tampubolon kepada CT, Jum’at (15/01).
Wijonarko menuturkan agar Polri dan masyarakat jangan terkesan pesimis, Polri dalam hal ini optimis ,negara tidak boleh kalah dengan terorisme, masyarakat harus tetap tenang dan melakukan aktifitas seperti biasa.
“Kita lebih memperketat penjagaan dan pengamanan untuk mengantisipasi hal tersebut baik di instansi Polri, obyek vital maupun tempat ibadah,” katanya.
Dia menghimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati , jika ada masyarakat yang tidak dikenal segera laporkan ke RT/RW setempat.
“Dan jika ada masyarakat yang terlihat menggunakan pakaian yang membuatnya terkesan menggelembung dibagian tertentu atau mencurigakan dimana pun segera laporkan ke petugas kepolisian terdekat,” ucapnya.
Dia meminta baik masyarakat maupun Polri agar bekerja sama memberantas teroris dan ikuti hastag #tongsieunterorismusuhaing
@restisoraya.
“Karena ini merupakan salah satu upaya kita memberantas teroris,” tandasnya.
Sementara sejumlah warga Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu akan menolak kedatangan jenazah
Ahmad Muhazab warga Blok Desa RT 04 RW 01 Desa Kedungwungu Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu.
“Itu jika sudah di pastikan jika dia bagian dari pelaku bom Sarinah,” kata salah seorang warga setempat Hambali, Jum’at (15/01).
Dia mengaku bukan hanya masyarakat yang menolak akan tetapi tokoh-tokoh masyarakat yang mempunyai pengaruh di Desa Kedungwungu sebagian besar menolak.
“Selain menolak kedatangan jenazah kami juga menolak Azan dimakamkan di Desa Kedungwungu,” ucapnya.
Dia menuturkan hal tersebut semata-mata untuk menjaga keutuhan dan keamanan masyarakat Desa Kedungwungu.
“Intinya kami menolak jika Azan memang benar bagian dari pelaku,” tandasnya. (Dwi Ayu)