Dituding sebagai PSK, Susi Laporkan HFS ke Polisi

Citrust.id – Dituding sebagai PSK, Susi Ambarwati, warga Kabupaten Indramayu, melaporkan seorang perempuan berinisial HFS ke Polres Indramayu, atas dugaan pencemaran nama baik.

HFS dilaporkan pada 2023 karena telah membuat postingan hoaks di media sosialnya yang mengatakan jika Susi merupakan seorang PSK.

Peristiwa bermula saat HFS, yang merupakan istri kedua HN, melaporkan HN ke Polres Cirebon Kota, atas dugaan pencabulan terhadap anaknya berinisial N. N merupakan anak sambung HN dan anak bawaan HFS dari suami pertamanya.

Singkat cerita, HFS menggunggah berbagai postingan di media sosialnya. Ia pun sempat tampil di podcast artis Uya Kuya. Di podcast tersebut, perempuan bercadar itu mengungkapkan, HN telah mencabuli anaknya, N.

Menurut Susi, berbagai postingan HFS, termasuk mengirimkan berita-berita hoaks melalui pesan di aplikasi Facebook kepada teman-temannya.

“Isinya menyebutkan, jika saya adalah PSK dan lain-lain. Kemudian, dia mengirim postingan dengan mengetag beberapa akun, menyebutkan saya PSK. Ini sudah pencemaran nama baik,” ujar Susi.

Selain itu, HFS juga menyebut jika Susi adalah istri kedua HN. Menurut Susi, ia memiliki bukti jika dirinya adalah istri sah atau istri pertama HN, yaitu buku nikah. Sementara, HFS adalah istri kedua yang dinikahi HN secara siri. Ia menegaskan, HFS bisa dibilang merupakan pelakor.

HFS, menurutnya, telah dilaporkan ke Polres Indramayu pada 2023. HFS sempat dipanggil dua kali, namun mangkir dari panggilan tersebut.

“Sampai sekarang belum ada panggilan lagi. Saya ingin ada keadilan dari kasus ini, karena benar-benar telah mencemarkan nama baik saya,” katanya.

Susi juga berencana bakal melaporkan HFS ke Polda Jabar atas unggahan yang menyebutkan, jika Susi adalah istri kedua HN.

BACA JUGA:  Humas Pemkab Kuningan Geram Video Bupati Tahun Lalu Beredar

“Paling lambat hari Senin. kami akan melaporkan HFS ke Polda Jabar terkait UU Cyber. Ia telah membuat postingan di media sosial yang menghina dan membuat berita bohong tehadap klien saya, Ibu Susi,” ungkap Agus Prayoga, kuasa hukum Susi Ambarwati.

Agus menuntut HFS untuk meminta maaf dan meralat yang telah dilakukannya terhadap kliennya.

“Saya beserta keluarga klien saya meminta agar HFS untuk segera bertobat, meralat, dan meminta maaf atas perlakuannya kepada klien saya,” tegasnya.

Agus menegaskan, HFS alias Umi tersebut merupakan pelakor suami kliennya.

“HFS merebut suami sah klien saya. Lucunya, sudah merebut suaminya orang, dia malah membuat postingan yang hoaks terhadap klien saya,” tandasnya. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *