Polres Cirebon Musnahkan Ribuan Miras, Narkotika, dan Petasan

Cirebontrust.com – Ribuan botol miras berbagai merek, obat-obatan terlarang, dan petasan hasil operasi gabungan pihak kepolisian, Satpol PP, dan Kejaksaan Cirebon dimusnahkan di halaman Gor Ranggajati Sumber Kabupaten Cirebon, Selasa (9/5).

Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Cirebon, Dandim 0620 Sumber, Ketua BNK Kabupaten Cirebon yang diwakili Kabag Kesra, Kajari Kabupaten Cirebon, Kepala Pengadilan Kabupaten Cirebon, Dandenpom 3/III Cirebon, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Cirebon, KNPI, dan GP Ansor.

Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra menyampaikan, upaya tersebut dilakukan hampir setiap hari untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Cirebon dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1438 Hijriah, mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kegiatan ini juga diharapkan dapat memininalisir pengedaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda khususnya di Kabupaten Cirebon, kami mengajak kepada semua elemen untuk memerangi narkoba dan miras,” kata Kapolres.

Miras berbagai merek yang dimusnahkan sebanyak 3.456 botol, tuak dan ciu 3.357 liter, narkotika jenis ganja dan sabu 46, 6293 gram dan sedian farmasi yang tidak berizin 8236 butir serta petasan 2500 buah. (Kir Raharjo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *