Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal

  • Bagikan

CIREBON (CT) – Jajaran Reskrim Polsek Utara Barat, bekuk dua pelaku begal di Jalan Garuda Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Sabtu (19/01).

Pelaku pembegalan berinisial Uca (14) dan Rir (14) melancarkan aksinya di Jalan Garuda terhadap korban, Mina Kusmiati (16) dan Candra Wijaya (16) Warga Panjunan Kota Cirebon. Kini kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan Satreskrim Polsek Utara Barat.

Peristiwa terjadi ketika korban melintas pada pukul 23.00 wib dari Jalan Perjuangan menuju Jalan Garuda, saat itu kondisinya sudah tertutup portal, maka korban berputar balik. Tak lama kemudian korban diberhentikan oleh pelaku dan langsung menodongkan sebilah golok ke perut korban.

Pelaku meminta paksa barang-barang korban berupa helm dan uang tunai sebesar Rp 50 ribu, tak hanya itu pelaku juga memaksa untuk mengambil  HP milik korban, namun korban menolak.

“Setelah mengambil barang korban pelaku kabur, korban berupaya untuk mengejar dan meminta tolong kepada warga, yang pada saat itu sedang nongkrong di poskamling. Pelaku kabur ke arah sawah dan meninggalkan motornya,” ungkap AKP Akbar SH, MH kepada CT Rabu (20/01).

Akbar menambahkan kini pelaku sudah ditangkap, sedang dalam proses penyidikan, beserta barang buktinya, pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana tentang tindakan pencurian dan kekerasan. (Johan)

BACA JUGA:  31 Anak Ikuti Khitanan Massal Sambut Milad Jamiyatul Wasliyah
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *