Polisi Tangkap 2 Pelaku Spesialis Pencuri Besi di Majalengka, 2 Lainnya DPO

Citrust.id – Satreskrim Polsek Kertajati berhasil mengamankan Dua orang pencuri besi perahu dan mesin penyedot pasir, di bantaran sungai yang berada di Blok Kudamati, Desa Sukawana, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa (16/01).

Menurut keterangan Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad,S.Ik,M.Si, melalui Kapolsek Kertajati, AKP H Tatang, Kedua pelaku tersebut, diketahui berinisial S (54) dan NS (35). Keduanya merupakan warga Kecamatan Kertajati, Majalengka. Mereka saat ini diamankan di Mapolsek Kertajati.

Para tersangka diamankan, sambung kapolsek, setelah polisi mendapatkan informasi dari warga masyarakat Blok Mengo, Desa Pasindangan, Kecamatan Jatitujuh, Majalengka, sekitar pukul 03.30 WIB. Bahwa ada Dua orang pelaku pencuri besi telah tertangkap oleh warga di TKP tersebut.

Polisi setelah menerima laporan itu, langsung menuju ke TKP dan berhasil menggiring Kedua pelaku ke Mapolsek Kertajati, berikut sejumlah barang bukti berupa mobil engkel bernopol E-8503-VB dan potongan besi hasil curian serta alat alat kunci pas berbagai ukuran, linggis dan tabung gas.

“Besi-besi hasil curian itu sudah berada di atas bak mobil engkel, namun diduga karena ketahuan warga, akhirnya aksinya itu gagal. Selain menangkap pelaku, Keempat ban mobil tersebut juga dikempesin,” papar kapolsek.

Namun dari pengakuan Dua pelaku yang berhasil diamankan itu, bahwa ada juga Dua pelaku lainnya yang ikut menjalankan aksi pencurian tersebut. Namun mereka berhasil kabur.

“Saat ini kami tengah mengejar dua pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya. Mereka yang sudah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO), diantaranya berinisial K (40) dan SW (37) Keduanya merupakan warga Kabupaten Majalengka,” pungkas dia. /abduh

BACA JUGA:  China Sulap Bangkai Pesawat Indonesia Jadi Restoran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *