CIREBON (CT) – Satuan Reskrim Polsek Astanajapura berhasil membongkar dan mengungkapan perkara pencurian uang tunai dengan modus ganjal ATM di ATM BRI Buntet Pesantren, Kabupaten Cirebon. Pengungkapan disampaikan pada Ekspos di Mapolsek Astanajapura, Jumat (29/01).
Petugas dalam ekspos kasus tersebut, polisi mengamankan pelaku dan barang bukti 1 buah ATM milik korban, 1 wadah tusuk gigi merk Tooth Pick dalam kemasan plastik, korek gas ungu, masker abu-abu, silet merk, kertas himbauan BRI, satu buah baju lengan pajang warna abu abu, satu buah dasi warna merah, satu buah cicin emas dan satu unit kendaraan avanza dengan nomer polisi D 1097 NY.
Kapolres Cirebon, AKBP Sugeng Hariyanto didampingi Kapolsek Astanjapura, AKP Abdul Kholik saat gelar perkara menjelaskan, tersangka melakukan pencurian dengan cara menganjal lubang ATM BRI menggunakan potongan tusuk gigi, kemudian ketika korban memasukan ATM untuk melakukan tansaksi pengambilan uang maka ATM tidak bisa masuk ke dalam lubang kartu ATM.
Selanjutnya tersangka, Abdul latif masuk ke dalam ruamg ATM dan berpura–pura menawarkan bantuan. Kemudian tersangka menukar ATM milik korban dengan ATM yang sudah dipersiapkan sebelumnya oleh tersangka. Menggunakan ATM yang sudah dibentuk lebih kecil dan di masukan kedalam lubang kartu ATM .
“Korban disuruh masukan nomer PIN ATM, sementara tersangka menghapalkan PIN yang di pencet korban, selanjutnya tersangka keluar ruang ATM dan meninggalkan tempat tersebut. Beberapa saat kemduian tersangka mengambil uang yang ada di tabungan milik korban melalui ATM milik korban di ATM tempat lain dengan memasukan nomer PIN korban yang sudah di hapalkan oleh pelaku,” ujarnya Kapolres Cirebon.
Dikatakannya, tersangka berhasil ditangkap di kamar kostnya di Dusun Manis RT 03/01 Desa Bandorasa Wetan, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan pelaku bernama Abdul Latif alias Latif alias Bedul alias Satim selanjutnya. Pihaknya tidak berhenti disitu, hasil pengembangan kasus itu, berhasil menangkap penadah hasil kejahatan, Lily Malia bin Suhartono. Alamat Desa Linggarjati RT 03/01 Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan.
Kemudian pihaknya berhasil menyita barang bukti dari tangan tersangka, Lily Malia yakni uang pecahan lima puluh ribu sebesar Rp 300.000, satu buah cicin emas, satu buah kalung emas, satu lembar surat pembelian penghiasan emas yang di keluarkan dari toko emas Sinar Kencana beralamat jalan Siliwangi Kuningan.
Kemudian barang bukti lainnya, satu buah buku tabungan CIMB Niaga cabang Kuningan atas nama Lily Malia, satu ATM CIMB Niaga warna merah atas nama Lily Malia.
“Tersangka sudah berkasi di beberapa daerah dengan modus ganjal ATM sebanyak 14 ATM, di Cirebon, Kuningan dan Brebes. Pelaku terakhir kali melakukan aksinya di ATM BRI Buntet Pesantren termasuk desa Mertapada Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon dengan kerugian sebesar Rp. 15 juta,” tandasnya.
Dengan dasar itu, kata Kapolres kemudian pihaknya melakukan pengejaran kepada pelaku yang sudah diketahui pelakunya, hingga berhasil menangkap di wilayah kuningan berikut barang bukti hasil kejahatan. (Sukirno Raharjo)
Komentar