Majalengkatrust.com – Kasus kekerasan ataupun penganiayaan yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) hingga kini masih ada yang belum selesai.
Atas dasar hal itu, Kepolisian Polsek Jatitujuh Polres Majalengka melakukan sosialisasi maupun pembinaan kepada para calon TKI yang berada di PT Anton Bintang, yang merupakan tempat penyalur tenaga kerja luar negeri, di Desa Biyawak, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.
Menurut Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto, SE., MH, melalui Kapolsek Jatitujuh, AKP Asep Supriyadi, didampingi dua anggotanya Kanit Binmas Polsek Jatitujuh, Ipda Basuki beserta Kanit Sabhara, bahwa kegiatan ini juga sekaligus memberikan imbauan tentang paham radikalisme.
“Kegiatan ini merupakan bagian upaya menekan jumlah pekerja yang nantinya dapat bermasalah, salah satunya melakukan tindakan penyuluhan dan pengetahuan pada setiap pekerja maupun kepada para calon pahlawan devisa ini,” kata Kapolsek.
Kapolsek menuturkan, selain para calon TKI ini harus mengikuti berbagai pelatihan keterampilan kerja, juga sangat perlu mendapat pemahaman tentang anti radikalisme dan terorisme.
“Hal ini kita lakukan agar nantinya, mereka saat bekerja di luar negeri tidak mudah terpengaruh tentang paham radikalisme, karena selain dapat merusak NKRI juga dapat merugikan diri sendiri,” ungkap AKP Asep, yang diamini Ipda Basuki.
Kapolsek juga mengimbau kepada warga masyarakat Majalengka, yang ingin bekerja di luar negeri harus menempuh prosedur resmi dan menghindari bujuk rayu calo TKI ilegal, meski itu dapat menggiurkan berbagai perolehan apapun.
“Hal ini agar kita tidak mendapatkan masalah. Karena niat kita adalah bekerja untuk mencari rezeki, jadi lebih baik tempuh di jalur yang benar,” pungkas dia. (Abduh)