Polisi Amankan Pengepul Judi Online

Citrust.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan meringkus seorang pengepul perjudian toto gelap (togel) Hongkong di warung sop dengkil, Sawahwaru, Kuningan.

Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafrie Dandel Malik, didampingi Kasatreskrim, AKP Danu Raditya Atmaja, memaparkan, tersangka RP (39) adalah warga Kecamatan Cigugur.

“Awalnya ada informasi yang masuk, warung sop dengkil milik saudara RP ini sering digunakan untuk judi togel Hongkong,” tutur AKBP Lukman, saat press realess di Aula Wira Satya Pradhana, Mapolres Kuningan, Senin (16/11).

Atas informasi tersebut, lanjut Kapolres, anggota unit pidum melakukan penyelidikan di warung yang berlokasi di Lingkungan Sawahwaru itu.

“Selasa (3/11) ,sekira pukul 21.00 WIB, kami melakukan penyelidikan dan mendapati RP menerima pemasangan togel. Kami mengamankan orang tersebut beserta barang bukti ke mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Bersama tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, dua buku rekapan angka pasangan, pulpen, ATM, buku tabungan, tas selendang serta uang tunai Rp213 ribu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 303 tentang Tindak Pidana Perjudian (togel) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Andin)

BACA JUGA:  KPU Kota Cirebon Bentuk Rumah Pintar Pemilu untuk Ciptakan Pemilih yang Cerdas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *