Citrust.id – Salah satu calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) geser suara partai di Sumedang Utara. Hasil pleno PPK Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, itu pun dianggap aneh.
Koordinator Relawan Melawan Kecurangan (Remek), Deni Nurjaman mengatakan, hasil pleno salah satu caleg DPR RI dari PKB, tidak sesuai dengan suara sebenarnya.
Menurut Deni, dari hasil D1 Pleno Kecamatan Sumedang Utara, caleg nomor urut 3, Neng Supartini, suaranya naik mencapai 1.438. Padahal dari hasil C1, suaranya hanya sebesar 556 saja. Sementara, suara partai PKB di Pleno Kecamatan hanya 363 dari 1.245 suara dari hasil C1.
“Menyesalkan, proses perhitungan dan pleno di Kecamatan Sumedang Utara diduga secara sengaja melakukan pergeseran suara untuk menguntungkan caleg tertentu,” katanya, Senin (26/2/2024).
Menurutnya, peningkatan suara Neng Supartini diduga diambil dari suara-suara caleg lain serta suara partai. Ia menduga, ada kongkalikong antara PPK dengan Panwascam kecamatan setempat, juga saksi dari partai.
Sementara itu, Gerakan Aksi Umat Melawan (GAUM) H. Agus, meminta Bawaslu Sumedang dan KPU Sumedang untuk segera mengusut tuntas dan mengambil tindakan terhadap semua yang terlibat dalam kongkalikong tindakan manipulatif itu.
“Kami menduga, ada cara sistematis oleh oknum-oknum penyelenggara dan pengawas di Kecamatan Sumedang Utara untuk menggeser suara kepada seorang caleg di Partai PKB,” katanya, lebih lanjut.
Agus berharap, publik terus terlibat aktif dalam menjaga suara-suara yang kini masih terus dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan.
“Kami tidak ingin suara rakyat dirampok oleh oknum-oknum politisi culas yang menggunakan segala cara untuk menang,” imbuh Agus.
Ia bakal melakukan klarifikasi kepada Ketua DPC PKB Sumedang atas kejadian itu. Pasalnya, saksi yang ditugasi untuk mengawal suara di Pleno PPK Sumedang Utara mendapat mandat dari DPC PKB Sumedang. (Rls)
Komentar