Citrust.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon akan keluarkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pelimpahan wewenang terkait persoalan perizinan dan lain-lain bagi musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika).
PJ Bupati Cirebon, Dicky Saromi, mengungkapkan, Perbup tersebut akan diterbitkan pada Februari mendatang. Muspika ingin ada pelimpahan wewenang.
Dikatakan Dicky, sebelum diberlakukannya perbup, dirinya meminta kesiapan para camat. Mereka hendaknya ikut berperan aktif mengawasi, membina dan mengevaluasi dana desa di wilayah pemerintahannya masing-masing.
“Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi pijakan. Tidak ada tawar menawar di dalamnya,” tegasnya.
Dicky menantang para camat untuk beradu program guna meningkatan kreatifitas dalam memperdayakan potensi daerah.
“Saya akan adu mereka dalam kreatifitas program. Kira-kira mereka punya program apa? Jadi jangan cuma minta-minta saja,” tandasnya. /dhika