Penyatuan Hari Jadi versi Kabupaten dan Kota Cirebon Mengemuka lagi

Citrust.id – Hari Jadi ke-651 Cirebon direncanakan akan diselenggarakan pada 20 Agustus 2020 atau tepat 1 Muharam 1442 Hijriah.

Mantan Walikota Cirebon periode 2003-2013, Subardi mengakui, masih ada gagasan yang hingga kini belum tuntas, yakni penyatuan persepsi antara kota dan Kabupaten Cirebon terkait penetapan hari jadi.

“Jika mengingat hari jadi, saya ingat ada gagasan yang belum selesai, penyatuan antara kota dan kabupaten. Menyatukan persepsi terkait pendiri Cirebon,” ujarnya.

Saat masih menjabat, kata Subardi, pernah diundang pada hari jadi Kabupaten Cirebon. Momen itu sebenarnya ada peluang untuk mewujudkan gagasan tersebut. Hanya saja belum terwujud.

“Saat diundang itu memang ada peluang ke arah sana. Makanya, Perda hari jadi acuan Pemkot Cirebon bukan Hari Jadi Kota Cirebon, melainkan Hari Jadi Cirebon,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Subardi, hari jadi Cirebon yang diperingati Pemkot Cirebon mengacu pada Perda 24/1996 tentang Hari Jadi Cirebon. Hal tersebut menyempurnakan penetapan hari jadi oleh Keputusan DPRD Gotong Royong Kotamadya Cirebon Nomor 8/119/DPRD/67 tahun 1967.

“Kami menyadur dari yang sudah ada, tinggal menyempurnakan dengan harapan. Pertama, agar orang Cirebon ingat dengan hari jadinya. Meski masih ada kontroversi,” ungkapnya.

Subardi juga mengakui, Pemkot Cirebon memilih penanggalan hijriah, sesuai pendapat dari penggagas. “Ditandai dengan pembangunan Witana atau memiliki arti ‘awite ana’. Bangunan tersebut ada di Keraton Kanoman,” jelasnya.

Menurut Subardi, perihal hari jadi Cirebon ini perlu ada pembahasan komprehensif. “Sejarawan dan pinisepuh harus ikut berembuk, ditambah data otentik untuk mengambil keputusan,” kata dia.

Meski demikian, ia berharap di Hari Jadi ke-651 Cirebon ini, Kota Cirebon jangan sampai tertinggal dengan daerah lain. “Harus menjadi sentral magnet. Meski luasnya kecil, tapi jangan tergerus,” harapnya.

BACA JUGA:  Takut Radiasi Masyarakat Desa Kanci Tolak Pembangunan SUTT

Subardi berpesan, agar pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) diperkuat. Karena luas kota yang kecil, jika SDM tidak ditingkatkan, maka kalah dengan daerah lain yang memiliki sumber daya alam lebih luas. (Aming)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *