oleh

Penemuan Struktur Bata Merah Kuno, Diduga Candi

Citrust.id – Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu menemukan struktur bata di situs Dingkel Desa Sambimaya Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu.

Namun, kedua tim sepakat untuk menghentikan sementara kegiatan ekskavasi awal terhadap temuan struktur bata tersebut. Penghentian disebabkan karena batas akhir penganggaran program ekskavasi yang berakhir 11 Desember 2020.

Meski demikian, untuk memberi tanda adanya ekskavasi, seluruh tim menutup lokasi dengan plastik dan melakukan pengurugan terhadap temuan. Selain itu, tim memberikan patok permanen dan titik koordinat agar muda untuk ditemukan saat penelitian lanjutan.

Ketua Tim Penelitian Dan Penyelamatan Situs Dingkel, Soni Prasetiya Wibawa mengatakan, dimungkinkan ekskavasi temuan dan penelitian akan dilanjutkan pada tahun depan.

“Tidak hanya BPCB Banten, penelitian akan dilakukan oleh Balai Arkeologi Jabar atau instansi lain Pemprov Jabar maupun Pemkab Indramayu, tergantung alokasi anggaran yang disediakan,” kata Soni, Minggu (13/12).

Soni menjelaskan, untuk mengungkap tinggalan arkeologi melalui metode ekskavasi diperlukan alokasi anggaran yang tidak sedikit dan sifatnya multi year.

Terkait dengan temuan di situs Dingkel, tim menemukan 21 susunan lapisan bata merah dan menemukan sudut bangunan yang diduga candi. Tim juga menemukan lantai bangunan dan fragmen atau pecahan stupa yang berbahan bata merah. Temuan lain, juga ditemukan pecahan keramik eropa, fragmen tepian gerabah dan arang.

Sementara, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu, Dedy S Musashi mengatakan, adanya temuan tersebut berarti peradaban di Indramayu sudah lengkap yakni dari masa prasejarah, masa hindu budha, masa islam, dan masa kolonial.

“Ada fosil stegodon dan gigi Carcarocles Megalodon atau ikan hiu purba di Ciwado Kecamatan Terisi yang hidup pada masa miosin hingga plestosin akhir kira kira 2,6 juta hingga 1,8 juta tahun yang lalu,” kata dia.

Kedepannya, kata Dedy, TACB Kabupaten Indramayu akan mengajak eksekutif dan legislatif untuk duduk bersama membahas potensi kekayaan cagar budaya yang kita miliki ini. (Aming)

Komentar