Citrust.id – Kabupaten Majalengka mendapat dua penghargaaan pelayanan publik. Penghargaan itu, yakni Top 10 Penghargaan Pengelola dengan Perubahan dan Perbaikan Pengelolaan Pengaduan Terbaik serta Top 30 Instansi Pemerintah Pelayanan Publik Tahun 2019.
Bupati Majalengka, Karna Sobahi menyampaikan, Pemkab Majalengka memiliki komitmen kuat dalam melayani publik. Hal itu sesuai janji yang telah ditetapkan semenjak dilantik menjadi Bupati untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lebih cepat, dekat dan transparan.
Komitmen yang kuat itu, kata dia, sudah diperlihatkan sejak dimasukkannya Majalengka Raharja Quick Respon sebagai langkah inovasi nyata atas komitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada masayarakat. Program itu meliputi layanan pengaduan SP4N LAPOR dan layanan kedaruratan 112 dalam program 100 hari kerja sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Penghargaan ini dapat diraih bukan tanpa sebab, tapi melalui upaya yang sangat terarah dan fokus dalam mewujudkan pelayanan publik melalui perubahan yang inovatif,” ujarnya.
Karna melanjutkan, prestasi membanggakan di level Jawa Barat yang hanya diraih Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Majalengka itu harus dapat dicontoh dan direalisasikan oleh seluruh kecamatan dan desa.
Dalam hal peningkatan pelayanan publik, kolaborasi dan partisipasi aktif dari publik yang maksimal merupakan syarat untuk mewujudkan pembangunan optimal. Ke depan diperlukan penguatan pelayanan publik dengan dukungan sistem yang transparan, mudah akses dan responsif.
“Jadikan inovasi yang telah diraih ini menjadi semangat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjadikan kita semua benar-benar sebagai pelayan yang memberikan kepuasan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Abduh)